Tarif Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terkuak Ini Alasan Pengusaha Surabaya Kencani Vanessa Angel

Tarif Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terkuak Ini Alasan Pengusaha Surabaya Kencani Vanessa Angel


TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok siapa pria hidung belang yang menyewa jasa artis FTV Vanessa Angel dan AS yang terlibat dalam prostitusi online artis diketahui pengusaha Surabaya.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel dan AS. Terungkap juga alasan dua pengusaha asal Surabaya memesan Angel dan AS.

Dalam kasus ini, selain menangkap dua artis cantik Vanessa Angel dan AS bersama dua mucikari, polisi juga mengamankan pengusaha Surabaya yang memesan layanan prostitusi artis, dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan tersebut.

Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel berbintang di Surabaya.

Saat ditangkap oleh kepolisian, artis FTV Vanessa Angel diketahui sedang berhubungan badan dengan pria yang diduga sebagai pemesan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim dikutip dari Surya.co.id.

Dikutip dari Tribunjatim, Vanessa Angel berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang pengusaha Surabaya yang berprofesi sebagai kontraktor.

Sementara satu artis lainnya yakni Avriellya Shaqila belum bertemu dengan kliennya.

Namun saat dikonfimasi kepada pihak kepolisian, pihaknya tidak memberikan penjelasan secara pasti siapa sosok pengusaha atau kontraktor tersebut.

"Pemesannya pengusaha," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Harissandi juga mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi.

"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Terkait penjelasan pasti soal siapa sosok tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa akan memberikan keterangan resminya.

"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press release," ungkapnya.

Polisi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Dikutip tribunmadura.com, Minggu (6/1/2019), pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.

Ia memilih Vanessa Angel dan AS dengan alasan agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.

Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel yang berada di Pusat Kota Surabaya.

Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian, hingga akhirnya mereka digerebek dan diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB. Ketika tengah asyik melakukan hubungan intim.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan pria yang berada di dalam kamar bersama artis VA.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan dan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Menurut Harissandi, lelaki pemesan layanan prostitusi artis merupakan orang tajir dan pengusaha di Surabaya.

"Ya itu pria yang bersama artis adalah seorang pengusaha di Surabaya," bebernya.

Apakah pria yang menyewa berkencan bersama artis VA berpotensi dijadikan tersangka?

"Masih tahap penyidikan, status yang bersangkutan masih saksi," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)

 Vanessa Angel Didamping 3 Pengacara
Tiga pengacara artis Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus prostitusi online di Surabaya mendatangi kantor penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) siang.

Rombongan kuasa hukum ini mengendarai mobil Honda CR-V B 1139 TJH.

Ketiga pengacara ternama yang akan mendampingi artis Vanessa Angel, adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba dan Tjandra Wijaya.

Ketiga kuasa hukum tersebut dihubungi oleh pihak management artis Vanessa Angel yang berada di Jakarta.

Guntual Laremba mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan artis Vanessa Angel di ruangan penyidik terkait kasus prostitusi online yang diduga menjerat kliennya.

"Nanti dulu ya ini mau ketemu sama yang bersangkutan (Artis VA)," ungkapnya.

Tuty Rahayu Laremba, pengacara lainnya juga membenarkankan, bahwa pihaknya merupakan kuasa hukum dari artis VA.

Kedatangannya ke Polda Jatim untuk menemui kliennya yang diduga terjerat kasus prostitusi artis.

"Iya kami dari pengacaranya (Artis VA)," tegsnya.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya mempersilahkan artis yang diduga pelaku prostitusi online dan mucikari didampingi pengacara, saat diperiksa penyidik.

"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Potret Artis Muslim Dan Non Muslim Saat Pakai Hijab, Kira2 Ademan Siapa Ya?

Pria 53 Tahun Asal Sleman Perlakukan Tak Senonoh Bocah Berumur 7 Tahun di Kandang Sapi